Generasi muda harus berani bersuara,
berani tampil dan berani bertindak untuk menentang ketidakadilan hukum
yang melarang pemanfaatan tanaman ganja. Itulah semangat hari Sumpah
Pemuda yang kita peringati hari ini, 28 Oktober 2011.
Undang-undang narkotika di Indonesia
yang menempatkan tanaman ganja beserta turunannya ke dalam golongan 1
(satu) narkotika merupakan suatu kesalahan besar. Akibatnya, upaya
pemanfaatan tanaman ganja yang berpotensi untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia menjadi terhambat. Ganja memiliki potensi yang dapat
dimanfaatkan untuk Kegunaan Medis dan Kegunaan Industri.
Kriminalisasi ganja telah terbukti
menyengsarakan rakyat Indonesia. Mereka yang hanya karena menggunakan
ganja saja bisa dihukum selama bertahun-tahun dipenjara. Didalam penjara
para pemuda-pemudi Indonesia menjadi hancur, sebab didalam penjara
mereka berubah menjadi kriminal yang sesungguhnya akibat bergaul dengan
pelaku kriminal seperti maling, perampok, koruptor dan pembunuh. Selain
itu, selama dipenjara para pemuda kita sering terpengaruh oleh para
tahanan narkotika. Mereka yang tadinya hanya menikmati ganja saja
akhirnya jadi ikut-ikutan mencoba narkotika yang sangat berbahaya
seperti heroin, amphetamine, dll. Pemenjaran bagi pengguna ganja adalah
tindakan yang sesat dan sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda
Indonesia.
Perjuangan Legalisasi Ganja tidak hanya
terjadi di negara kita saja tapi telah berlangsung lama di negara-negara
lain seperti di Amerika dan Eropa. Di negara-negara Asia seperti Filipina, Malaysia dan Jepang
pergerakan legalisasi sudah berjalan dan masih terus berkembang.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk yang besar harus berani menjadi
sentra pergerakan legalisasi ganja di Asia. Tanaman ganja yang tumbuh
di Atjeh disebut-sebut sebagai ganja dengan kualitas tinggi. Ini
merupakan kebanggaan kita sebagai salah satu negara penghasil ganja
terbaik di Asia.
Sumpah Pemuda merupakan simbol persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia dalam melawan tekanan politik
Internasional terkait larangan ganja. Oleh karena itu maka legalisasi
ganja harus terus diperjuangkan. Mari kita kobarkan semangat perjuangan
ini, sama seperti ketika para pemuda Indonesia mengobarkan semangat
juang dalam melawan penjajahan. (cpt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar